ada4dDalam ilmu nahwu, hukum ‘adad (bilangan) berbeda-beda, ‘adad 1 dan 2 cukup dengan menyebutkan isim mufrod dan isim mutsannanya. Seperti rojul (seorang laki-laki),Aturan ‘Adad Ma’dud dalam Bahasa Arab العدد والمعدود