bandar 69Bandar Udara (Bandara) adalah kawasan yang dunakan sebagai tempat pesawat udara lepas landas dan mendarat, naik turun penumpang,Dokumen tersebut merupakan peraturan menteri tentang tatanan kebandarudaraan nasional yang mengatur tentang peran, fungsi, klasifikasi dan rencana induk bandar udara di Indonesia. Tujuannya adalah