batubara 188Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Perjanjian Kerja SamaKarya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disebut Perjanjian adalah perjanjianperaturan menteri keuangan republik indonesia nomor 188pmk.052022 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan aset berupa barang milik negara yang berasal dari perjanjian kerja