Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahadilan, biaya ini merupakan uang muka biaya perkara. Pada saat sidang telah selesai, anda bisa meminta sisa biaya perkara yang telah anda bay. rkan pada saat mendaftar jika memangMenjawab pertanyaan Anda, membayar biaya perkara permohonan itsbat nikah itu sendiri merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi seseorang dalam pengajuan itsbat

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas