ebetSecara substansi, RUU EBET meliputi sejumlah poin, yakni transisi energi dan peta jalan, sumber EBET, nuklir, perizinan berusaha, penelitian, dan pengembangan.RUU EBET menjadi payung hukum penting untuk pengembangan sumber energi ramah lingkungan, ujar Ratna Juwita melalui kanal TVR Parlemen di Jakarta, Senin