pajak 888Wajib Pajak Badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp. 50 Milyar mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50%.Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.080562.162007-PPM.IIA Tahun 2018 tanggal 3 April 2018 terkait sengketa a quo, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat