pajak bolaBINTAN, DDTCNews – Masih minimnya penerimaan pajak dari kendaraan bermotor di Kabupaten Bintan menggerakkan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) BintanArtinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari seluruh