pendataan non asn loginSaat ini Data pegawai non-ASN (Tenaga Honorer, Red) yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi PendataanPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan