pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunyaPengertian dari norma agama adalah salah satu aturan yang dianut oleh masyarakat untuk hidup berdampingan dalam masyarakat tersebut. Norma agama sendiri tentunya sering ditemukan