Daftar Login

Tahapan Sidang Perceraian Mulai dari Mediasi hingga

Tahapan Sidang Perceraian Mulai dari Mediasi hingga

sidang perceraianSecara umum, perceraian diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilanMenurut Hilman, selambat-lambatnya 30 (ta puluh) hari setelah diterima berkassurat gugatan perceraian, pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh hakim.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas