teluk 16Sungai Teluk Dalam adalah upaya perbaikan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi sungai Teluk Dalam yang telah tercemar. Penelitian inidilakukan pada Sungai Teluk Dalam.Kawasan Teluk Kiluan sebagai kawasan konservasi juga ditetapkan sebagai kawasan pariwisata Provinsi Lampung. Hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 yang menghapus